Cilegon - Perwakilan Komite MAN 2 Cilegon, Rachmat AS, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat, 25 April 2025, sebagai respons atas isu yang tengah ramai diperbincangkan.
Rachmat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kebijakan yang berlaku di MAN 2 Cilegon. Ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki prosedur yang jelas dalam proses penerbitan dan pengambilan ijazah bagi siswa yang telah dinyatakan lulus.
"Proses ini berjalan sesuai kesepakatan antara sekolah dan komite. Bisa jadi terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak siswa, orang tua, dan sekolah, sehingga muncul pemberitaan yang kurang tepat," ujarnya.
Rachmat juga menyampaikan bahwa setiap tahun selalu ada siswa yang lulus namun belum sepenuhnya menyelesaikan administrasi atau pembayaran. Namun demikian, sekolah tetap menyerahkan ijazah karena itu adalah hak setiap siswa.
"Ijazah tetap diberikan, meskipun ada tunggakan. Kami tidak pernah menahan ijazah hanya karena persoalan biaya," tegasnya.
Ia kemudian menyinggung salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan, yaitu tentang dua kakak beradik yang ijazahnya belum diambil. Menurutnya, sang ayah telah membuat surat pernyataan pada 22 Desember 2022 bahwa ia akan datang mengambil ijazah, namun hingga kini belum terealisasi. Sementara itu, ijazah sang adik sudah diambil oleh ibunya pada 15 September 2023.
"Kami siap menyerahkan ijazah tersebut kapan saja mereka datang. Tidak ada penahanan," tambahnya.
Rachmat pun menyayangkan pemberitaan yang beredar karena tidak melalui proses konfirmasi dengan pihak sekolah, yang seharusnya dilakukan untuk menjaga akurasi informasi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendata sejumlah sekolah yang dikabarkan menahan ijazah siswa.
“Bukan hanya MAN 2 Cilegon, ada beberapa sekolah lainnya. Namun kebanyakan hanya persoalan komunikasi yang kurang baik,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapat informasi yang lebih utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.