Comunitynews | Oknum eks Kepala sekolah SDN 02 Gintung Cilejet diduga kuat Selewengkan dana PIP ( Program Indonesia Pintar ) dari beberapa siswanya,Hal ini diperjelas dengan adanya laporan dari beberapa wali murid didaerah tersebut kepada salah satu awak Media dan Lembaga Penegak Hukum Indonesia ( LPHI ) Senin 13/01/25
Ibu L ( inisial ) Salah satu wali Murid yang berlokasi diwilayah Kecamatan Parung panjang Kp.Gintung Cilejet RT 013/04 menuturkan kepada awak Media pada Senin 13/01/25, bahwasanya dari dana PIP dari tahun 2020 sampai 2023 tidak pernah menerima uang bantuan siswa tersebut, " Dari 2020 Pak Saya tidak terima bantuan PIP padahal jelas data nya sudah ada dan sudah menerima keterangan nya pada saat mengecek di link penerima PIP " Ucap L saat ditemui di kediamannya.
Setiap bantuan dana siswa baik PIP atau BSM sudah diimplementasikan dalam undang-undang dan ditetapkan dalam peraturan pemerintah NO 48 tentang pendanaan pendidikan dalam pasal 2 ayat 1 berbunyi " bahwa pendanaan pendidikan mejadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat ". Berdasarkan peraturan tersebut dalam rangka pemerataan pendidikan khususnya memberikan kesempatan kepada anak yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat tetap bersekolah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama RI memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Aldi yang merupakan anggota dari Lembaga Penegak Hukum Indonesia ( LPHI ) sangat menyayangkan atas perilaku Oknum Kepala Sekolah tersebut," Berawal dari laporan Warga yang sekolah di SDN 02 Gintung Cilejet mengecek PIP,ternyata dari tahun 2020 s/d 2023 anak nya mendapatkan dana PIP tapi tidak sampai ke beliau ".TuturNya.
" Dengan alasan apapun Oknum Kepala Sekolah jelas salah,mengambil hak yang bukan miliknya,dan disini Saya sebagai pendamping klien saya yang merasa dirugikan atas tindakan Oknum Kepala Sekolah tersebut " Lanjut Aldi pada Kamis 16/01/25
Hilman selaku Komite Sekolah wilayah Parung Panjang hanya membantu memediasi antara eks kepala sekolah SDN 02 Gintung Cilejet yang bernama Jazi,dengan Wali murid yang hak nya dipergunakan untuk kepentingan Sekolah , seperti pembangunan lapangan dan sumur bor oleh Jazi " saya hanya membantu memediasi bang,biar gak rame dan Alhamdulillah Pak Jazi pun siap bertanggung jawab dan sudah ada sebagian yang diberikan hak nya,karena PIP ini Aspirasi salah satu dewan, makanya ada beberapa potongan dari tim sukses dan bank BRI, bahkan timses pun mengatakan boleh dipergunakan untuk pembangunan Sekolah bang " Tegas Hilman saat dikonfirmasi kamis 17/01/25.
Saat dikonfirmasi Pak Jazi melalui pesan WhatsApp beliau tidak merespon dan tidak memberikan tanggapan apapun kepada awak media.
Juned