Comunitynews | Rabu, (20/11/2024) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses merupakan komponen utama dilaksanakannya reforma agraria, dengan kepastian hukum hak atas tanah dan pemberdayaan pada masyarakat pemanfaatan tanah menjadi lebih optimal dan tepat guna. Oleh karenanya, dalam rangka kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selenggarakan rapat koordinasi akhir tahun bersama Kantor Pertanahan se-Banten dan para stakeholder. Diawali laporan oleh Ketua Panitia Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Fahmi melaporkan kegiatan hari ini merupakan pembahasan perencanaan atau masterplan pengembangan kampung Reforma Agraria yang berlokasi pada 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Dilanjutkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto me...
Comunitynews | Rabu, (20/11/2024) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses merupakan komponen utama dilaksanakannya reforma agraria, dengan kepastian hukum hak atas tanah dan pemberdayaan pada masyarakat pemanfaatan tanah menjadi lebih optimal dan tepat guna. Oleh karenanya, dalam rangka kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selenggarakan rapat koordinasi akhir tahun bersama Kantor Pertanahan se-Banten dan para stakeholder. Diawali laporan oleh Ketua Panitia Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Fahmi melaporkan kegiatan hari ini merupakan pembahasan perencanaan atau masterplan pengembangan kampung Reforma Agraria yang berlokasi pada 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Dilanjutkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto me...