Comunitynews | Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini menjadi buronan Polres Metro Tangerang terkait kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menerbitkan surat dan menyebar poster Yandi Supriyadi, 28 tahun, buron tersangka pencabulan anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Yandi adalah pengasuh di panti asuhan itu. Identitas dalam poster bertuliskan DPO buronan itu, disebutkan Yandi memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih dengan alamat terakhir warga Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono menyatakan yang bersangkutan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Benar DPO, dalam pencarian", kata Aryono Rabu, 9 Oktober 2024. Dua tersangka pencabulan, dan atau tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah dit
Comunitynews | Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini menjadi buronan Polres Metro Tangerang terkait kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menerbitkan surat dan menyebar poster Yandi Supriyadi, 28 tahun, buron tersangka pencabulan anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Yandi adalah pengasuh di panti asuhan itu. Identitas dalam poster bertuliskan DPO buronan itu, disebutkan Yandi memiliki perawakan tubuh kurus tinggi, berkulit putih dengan alamat terakhir warga Gang Jahe Bojong, Kunciran Indah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono menyatakan yang bersangkutan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Benar DPO, dalam pencarian", kata Aryono Rabu, 9 Oktober 2024. Dua tersangka pencabulan, dan atau tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah dit