Back to Top
Cilegon

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Paslon Cilegon Nomor Urut 02 Lapor ke Bawaslu

comunitynews
7:55 AM
0 Comments
Home
Cilegon
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Paslon Cilegon Nomor Urut 02 Lapor ke Bawaslu

Comunitynews | Tim Advokasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 02, Helldy-Alawi, yang dipimpin oleh Agus Surahmat, kembali melaporkan pasangan calon nomor urut 1 ke Bawaslu Cilegon.  Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di masjid di wilayah Suka Jadi. Agus Surahmat, yang akrab disapa Agus, menyatakan bahwa Bawaslu telah memanggil pihak yang diduga melanggar untuk memberikan klarifikasi, namun mereka tidak hadir. Agus mengungkapkan keheranannya terhadap keputusan Bawaslu yang diambil tanpa kehadiran terduga.  “Kami ingin memastikan keterbukaan dan objektivitas dalam klarifikasi,” ujarnya setelah melaporkan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Selain itu, Agus juga menyoroti dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam pengalokasian bantuan untuk calon tertentu. Ia menekankan bahwa tindakan ini mencederai prinsip netralitas ASN. Lebih lanjut, Agus melaporkan adanya pembongkaran pohon-pohon milik peme
Read more

Blog authors