kabupaten Lampung Selatan

Raperda Perubahan APBD 2024 Disampaikan Bupati Lampung Selatan

comunitynews
8:30 AM
0 Comments
Home
kabupaten Lampung Selatan
Raperda Perubahan APBD 2024 Disampaikan Bupati Lampung Selatan
Raperda Perubahan APBD 2024 Disampaikan Bupati Lampung Selatan

Kab.Lamsel (comunitynews) - Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengawali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD.

Rapat yang dihadiri oleh 33 dari total 50 anggota dewan berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (5/8/2024).

Dalam pengantarannya, Nanang Ermanto menjelaskan bahwa Raperda tersebut bertujuan untuk menyesuaikan Rencana Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya. 

Fokus utamanya adalah memprioritaskan kegiatan yang mendukung efektivitas dan efisiensi anggaran, serta mengacu pada prinsip anggaran berbasis kinerja.

Nanang secara rinci memaparkan Rancangan Perubahan APBD TA 2024, dengan proyeksi Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp2.386.916.947.019,00. Menurutnya, terdapat penurunan sebesar Rp24.226.724.593,00 dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya pada APBD Murni.

Pada sisi belanja, Nanang mengalokasikan dana sebesar Rp2.461.044.585.104,00, yang mengalami penambahan sebesar Rp61.367.577.132,00 dari proyeksi APBD sebelumnya. Penambahan tersebut terinci menjadi Belanja Operasi sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal sebesar Rp16.281.224.144,00, dan Belanja Transfer sebesar Rp1.467.939.348,00.

Nanang juga menyoroti proyeksi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp100.360.168.225,00, dengan penambahan signifikan dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya. 

Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan mencapai Rp26.232.530.140,00.

Dalam harapannya, Nanang menginginkan agar Raperda yang telah disampaikannya dapat segera dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif, untuk kemudian diimplementasikan menjadi Peraturan Daerah. 

Ia optimis bahwa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan berkontribusi nyata dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.

Setelah sambutan dari Bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan—termasuk Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo—menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda ini lebih lanjut, menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.

Blog authors