Kab.Lamsel (comunitynews) | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Rapat Koordinasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi Misi serta Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk Pilkada 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk komisioner KPU Lamsel Irsan Didi, anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, anggota KPU Lamsel Hendra Apriansyah, Kabag Bappeda Lamsel Rudi Iswandi, anggota Bawaslu Lamsel Devis Sugianto, pengurus partai politik, ketua organisasi media, wartawan, organisasi kemasyarakatan (ORMAS), kepolisian, serta tamu undangan lainnya. Rapat ini berlangsung di Negri Baru Resort (NBR) Kalianda, Lampung Selatan, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Mewakili Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, Irsan Didi membuka rapat dengan menyampaikan beberapa sambutan. Ia menekankan pentingnya masyarakat Lampung Selatan memahami visi dan misi para calon bupati dan wakil bupati.
"Kita harus memahami apa visi dan misi program calon-calon nanti, yang akan dipaparkan oleh narasumber. Dengan ini, Rapat Koordinasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 saya nyatakan dibuka," ujar Irsan Didi.
Kabag BAPPEDA Lamsel, Rudi Iswandi, yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan tahapan perencanaan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi PKPU Nomor 8 agar visi misi calon bupati sesuai dengan tahapan perencanaan Pilkada 2024.
"Tantangannya adalah antara sosialisasi dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), di mana tahapan penyusunan sudah dimulai pada Desember 2023. Kami berharap visi dan misi calon bupati nanti akan sejalan," jelasnya.
Rudi juga berharap agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Selatan dapat meningkat, mencakup dimensi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
"Lampung Selatan harus bertransformasi dalam aspek sosial, ekonomi, tata kelola, keamanan daerah, ketahanan sosial budaya, dan ekonomi," tambahnya.
Anggota Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto, yang merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), memaparkan langkah-langkah pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
"Pengawasan terhadap tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 sangat penting. Partai politik harus memenuhi syarat, termasuk penyusunan visi misi yang berkesinambungan dengan RPJPD. Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada 2024," katanya.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, juga memberikan paparan terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024. "Pendaftaran calon kepala daerah se-Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024," ujarnya menutup acara.
Roni