Kab.Tangerang (comunitynews) | Peningkatan jalan lingkungan di Kp. Kijem RT.03 RW.01 Desa Kedung Dalem menuai kontroversi setelah Agus Gultom, Ketua badan pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi, mengkritisi proyek ini dengan tajam.
Proyek yang dibiayai sebesar Rp. 164.967.000,- oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedung Dalem dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.
Gultom menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan hotmix yang dilakukan di jalan tersebut.
"Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan ini jauh dari standar yang seharusnya," ujar Gultom,(30/7/2024).
Dia menambahkan bahwa temuan kontrol sosial lapangan menunjukkan banyak ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diikuti.
Peningkatan infrastruktur kata Agus, seperti jalan merupakan hal vital untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, ketika kualitas pekerjaannya dipertanyakan, hal ini berpotensi merugikan masyarakat secara luas dan menjadi potensi pemborosan anggaran publik.
"Kedung Dalem menjadi sorotan karena dugaan kurangnya pengawasan dari pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini".Agus menambahkan.
Agus meminta Ke depannya, harapan masyarakat adalah agar proyek-proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan transparansi dan kualitas yang terjamin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Kedung Dalem.
Dikonfirmasi dilokasi pekerja yang gan disebut namanya ,bahwa pengawas ada saat pagi.
"Tadi pagi ada staf desa datang ". Jawab pekerja dengan singkat.
Rezi.