Back to Top
Home
Kabupaten Tangerang
Obat ilegal
Maraknya Penjualan Obat Keras di Kecamatan Curug

Kab.Tangerang (comunitynews) - Pada 4 Juli 2024, Kecamatan Curug, Wilayah hukum Tangerang Selatan, dilanda kekhawatiran serius akibat maraknya penjualan obat keras jenis G seperti Hexymer, Tramadol, Zolam, dan Reklona.  Obat-obatan ini dengan bebas dijual di toko-toko yang menyamar sebagai toko kosmetik, tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang. Arul, Wakil Ketua Umum PW-FRN Bidang SDM dan Organisasi, menegaskan bahwa fenomena ini berpotensi merusak generasi muda.  Dia mengingatkan bahwa konsumsi obat-obatan ini dapat memiliki dampak yang bahkan lebih berbahaya daripada narkotika. "Pemerintah harus bertindak tegas terhadap peredaran bebas obat-obatan daftar G ini. Kepolisian bersama BPOM perlu melakukan langkah-langkah lebih keras untuk mengendalikan situasi ini sebelum menjadi lebih buruk," ujar Arul. Arul juga menyoroti kegagalan pengawasan yang memungkinkan obat-obatan ini dibeli dengan mudah dengan harga terjangkau, meningkatkan risiko bagi masyarakat. "Kam
Read more

Blog authors