Home
Kabupaten Tangerang
Obat ilegal
Maraknya Penjualan Obat Keras di Kecamatan Curug
Maraknya Penjualan Obat Keras di Kecamatan Curug

Kab.Tangerang (comunitynews) - Pada 4 Juli 2024, Kecamatan Curug, Wilayah hukum Tangerang Selatan, dilanda kekhawatiran serius akibat maraknya penjualan obat keras jenis G seperti Hexymer, Tramadol, Zolam, dan Reklona. 

Obat-obatan ini dengan bebas dijual di toko-toko yang menyamar sebagai toko kosmetik, tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.

Arul, Wakil Ketua Umum PW-FRN Bidang SDM dan Organisasi, menegaskan bahwa fenomena ini berpotensi merusak generasi muda. 

Dia mengingatkan bahwa konsumsi obat-obatan ini dapat memiliki dampak yang bahkan lebih berbahaya daripada narkotika.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap peredaran bebas obat-obatan daftar G ini. Kepolisian bersama BPOM perlu melakukan langkah-langkah lebih keras untuk mengendalikan situasi ini sebelum menjadi lebih buruk," ujar Arul.

Arul juga menyoroti kegagalan pengawasan yang memungkinkan obat-obatan ini dibeli dengan mudah dengan harga terjangkau, meningkatkan risiko bagi masyarakat.

"Kami akan melakukan upaya edukasi dan mobilitasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya obat-obatan ini. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah moral dan hukum," tambahnya.

Dia memanggil tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk bersatu dalam menanggapi masalah ini, mendukung langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Penjualan obat-obatan keras di bawah kedok toko kosmetik tidak hanya merusak citra wilayah, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. 

Pihak terkait di Kecamatan Curug diingatkan untuk bertindak bersama dan segera merespons seruan ini demi kebaikan bersama.

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut sejalan dengan langkah-langkah yang diambil pihak berwenang dalam menanggulangi peredaran obat-obatan ilegal di Kecamatan Curug," tegasnya.

Dian Surahman, Sekjen PW-FRN, juga mengimbau untuk bertindak tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut, dengan tujuan melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.

Rezi 

Blog authors