Back to Top
Home
Bandung
Pegi Perong ditangkap
Kasus Vina Cirebon: Pegi Setiawan Bebas dari Tuduhan

Comunitynews | Pengadilan Negeri Bandung mengejutkan publik dengan keputusan yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, bersama Robi Irawan.  Penetapan tersangka terhadap Pegi dalam kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dinyatakan tidak sah. Banyak pihak mengapresiasi keputusan ini, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan.  Pada Senin, 8 Juli, Trimedya mengatakan kepada wartawan, "Kami mengapresiasi keputusan pengadilan, terutama hakim tunggal yang menangani kasus ini."  Ia juga menegaskan bahwa polisi harus segera memulihkan nama baik Pegi setelah tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepadanya. "Bayangkan, sudah dituduh sebagai pembunuh dan ditahan sekian lama," kata Trimedya.  Ia menekankan pentingnya pembebasan dan pemulihan nama baik Pegi, serta menyoroti kesalahan signifikan dalam penetapan tersangka oleh penyidik, yang seharusnya diberi sanksi hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat.
Read more

Blog authors