Kab.Lamsel (comunitynews) | Di era Revolusi Industri 4.0, teknologi informasi telah merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan manusia. Internet dan media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi, tetapi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian kita. Hal ini membawa dampak besar, termasuk dalam fenomena sosial seperti pernikahan usia anak.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyadari tantangan ini dan terus berupaya menekan angka pernikahan usia anak melalui berbagai program, salah satunya adalah sosialisasi digital parenting.
Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, menyatakan bahwa teknologi informasi, khususnya internet dan media sosial, telah mempengaruhi cara hidup kita.
"Dengan adanya internet, manusia saat ini tidak bisa lepas dari media sosial, belanja online, WhatsApp, Facebook, YouTube, dan lainnya," ujar Winarni saat membuka Sosialisasi Digital Parenting di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan.
Tidak bisa dipungkiri, kemudahan akses informasi ini membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, kita dapat berkomunikasi dengan siapa saja di seluruh dunia secara instan. Di sisi lain, arus informasi yang deras dan tak terbatas ini juga membawa risiko, terutama bagi anak-anak yang belum cukup matang dalam menyaring konten.
Menurut Winarni, secara nasional terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5% di antaranya menikah pada usia 15 tahun. Ini berarti ada sekitar 1.459.000 kasus pengantin anak di Indonesia. Di Lampung Selatan sendiri, tercatat ada 52 perkara pengajuan dispensasi nikah pada tahun 2023, dimana 40 di antaranya dikabulkan oleh Pengadilan Agama dan 12 ditolak.
"Angka-angka ini menunjukkan bahwa pernikahan usia anak masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan pendekatan yang komprehensif," ujar Winarni.
Sosialisasi digital parenting yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua tentang pentingnya mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital dan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
"Jadi nanti ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi ini bisa menjadi pembicara seperti narasumber dalam kegiatan ini. Bu cumat nanti langsung pimpin rapat, hasil kegiatan ini jadi bahan rakor. Ibu-ibu PKK di desa juga, minimal hasil sosialisasi ini bisa dibagikan di lingkungan keluarga," kata Winarni.
Mengapa Digital Parenting Penting?
Digital parenting bukan sekadar mengawasi, tetapi juga membimbing dan memberikan contoh yang baik dalam menggunakan teknologi. Orang tua harus memahami risiko yang ada di internet dan bagaimana cara melindungi anak dari konten yang tidak sesuai. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi dapat menjadi alat yang bermanfaat untuk pendidikan dan perkembangan anak.
Tantangan dan Solusi dalam Digital Parenting
1. Literasi Digital: Banyak orang tua yang masih gagap teknologi. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital menjadi kunci. Pemerintah dan komunitas perlu menyediakan pelatihan dan sumber daya yang dapat diakses oleh semua kalangan.
2. Komunikasi Terbuka: Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka. Ini termasuk berdiskusi tentang risiko internet dan bagaimana cara menghadapinya.
3. Pengawasan Aktif: Pengawasan tidak harus bersifat kontrol penuh, tetapi lebih kepada mendampingi dan mengarahkan. Gunakan aplikasi pengawasan yang tersedia dan pastikan anak memahami alasannya.
4. Contoh yang Baik: Orang tua harus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi. Jika orang tua dapat menunjukkan cara yang sehat dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, anak-anak akan lebih mudah mengikuti.
Peran Komunitas dan Pemerintah
Selain peran orang tua, komunitas dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar. Program-program seperti sosialisasi digital parenting adalah langkah awal yang baik. Namun, harus ada upaya berkelanjutan dan sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak.
Langkah Konkret yang Dapat Diambil
1. Pelatihan dan Edukasi: Menyelenggarakan pelatihan literasi digital secara rutin di berbagai komunitas dan sekolah.
2. Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran tentang bahaya pernikahan usia anak dan pentingnya digital parenting melalui berbagai media.
3. Kerjasama Multi-Sektor: Melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak.
4. Regulasi dan Kebijakan: Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kebijakan yang mendukung pencegahan pernikahan usia anak dan melindungi anak dari konten berbahaya di internet.
Sosialisasi digital parenting merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan era 4.0. Dengan pemahaman dan literasi yang baik, orang tua dapat membimbing anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi secara bijak. Selain itu, kerjasama antara pemerintah, komunitas, dan individu sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan besar, tetapi dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menghadapinya dengan bijak. Melalui sosialisasi digital parenting, kita dapat melindungi generasi muda dari risiko internet dan membantu mereka tumbuh menjadi individu yang cerdas dan bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita.
NOTE; Opini pemahaman penulis RED