Jakarta (comunitynews) - Dilaporkan bahwa aktris Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah yang juga melibatkan nama suaminya, Harvey Moeis.
Berita ini pertama kali muncul dari unggahan yang dibuat oleh pengguna aplikasi X dengan 7.589 pengikut yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, segera menampik rumor tersebut.
"Sampai saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah," kata Ketut kepada wartawan di Jakarta baru-baru ini. Selain itu, ia menyatakan bahwa status tersangka Sandra Dewi belum berubah.
Ketut menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka. "Jika nanti ada perubahan status, kami pasti akan memberitahukan," katanya.
Terkait kasus korupsi timah ini, Sandra Dewi telah diperiksa di Kejaksaan Agung dua kali, pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).
Pada Jumat (31/5), penyidik memeriksa Sandra Dewi dan suaminya yang berinisial RS. Pada Senin (3/6/2024), adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis, juga diperiksa sebagai saksi.
Dikutip dari laman JPN