Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Muzakki, di ruang kerja bupati pada Selasa (11/7/2024). |
Kab.Lamsel (comunitynews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan sebidang tanah seluas 1.000 m² yang berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Muzakki, di ruang kerja bupati pada Selasa (11/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto menyatakan bahwa hibah tanah tersebut merupakan wujud dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah untuk mendukung Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.
"Semoga dengan hibah tanah ini, Bawaslu dapat segera membangun gedung barunya sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal," ujar Nanang Ermanto.
Lebih lanjut, Bupati Nanang menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
"Kami berharap Pemkab Lampung Selatan bisa terus bersinergi dengan Bawaslu demi terciptanya pemilu yang damai," kata Nanang Ermanto.
Roni