Back to Top
Home
NIK dan NPWP
Pemadanan NIK Menjadi NPWP
Pemadanan NIK Menjadi NPWP, Panduan Lengkap

Ilustrasi: Transformasi Administrasi Perpajakan Pemadanan NIK Menjadi NPWP (comunitynews) - Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan penyederhanaan administrasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan meluncurkan kebijakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).  Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Mulai dari tanggal 1 Juli, semua NIK yang dimiliki oleh warga negara Indonesia dapat digunakan sebagai NPWP.  Ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki NIK secara otomatis juga memiliki NPWP. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan bagi masyarakat.  Manfaat Penggunaan NIK sebagai NPWP Pemanfaatan NIK sebagai NPWP memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat dan pemeri
Read more

Blog authors