Home
Berita desa
Kabupaten Tangerang
Koperasi Usaha Desa
Koperasi Usaha Desa: Pilar Perekonomian di Desa Surya Bahari
Koperasi Usaha Desa: Pilar Perekonomian di Desa Surya Bahari
Apresiasi dari Kepala Dinas Koperasi

Kab.Tangerang (comunitynews) - Dalam suasana yang penuh semangat di aula pertemuan KUD Mina Samudera, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, pada Sabtu, 29 Juni 2024, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Hj Anna Ratna, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Usaha Desa (KUD) Mina Samudera. 

Ia menegaskan bahwa KUD Mina Samudera merupakan salah satu koperasi terbaik dalam pengelolaan di Kabupaten Tangerang, yang berperan strategis dalam pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 Peran Penting Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah


Hj Anna Ratna menyoroti peran vital koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, melainkan juga sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat. 

Dalam konteks ini, KUD Mina Samudera telah menunjukkan contoh pengelolaan yang efektif dan tepat waktu, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengharuskan pelaksanaan RAT maksimal enam bulan setelah tutup tahun buku.

 Kewajiban dan Tanggung Jawab Anggota Koperasi


Usai RAT, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh para anggota koperasi. Hj Anna Ratna menjelaskan bahwa hasil keputusan rapat anggota harus dilaporkan kepada pejabat berwenang, yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, selambat-lambatnya satu bulan setelah rapat dilaksanakan. 

Laporan tersebut dapat diunduh melalui situs inovasidiskumtangerangkab.com pada menu informasi, dan koperasi juga diharapkan untuk menginput data kelembagaan dan keuangan melalui Sistem Pelaporan E-Koperasi (Pa Eko).

Program Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Koperasi


Hj Anna Ratna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah menyusun beberapa program penting pada Tahun Anggaran 2024. 

Program tersebut meliputi pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi, penilaian koperasi melalui pemeringkatan, serta pendidikan, pelatihan, pemberdayaan, dan perlindungan koperasi. Semua ini bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi dengan sehat dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.

 RAT sebagai Media Dialog Efektif


RAT dianggap sebagai media dialog yang efektif untuk membahas perkembangan usaha koperasi. Hj Anna Ratna menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk kinerja koperasi yang lebih baik. 

Ia mendorong seluruh perangkat organisasi koperasi, terutama para anggota, untuk berperan aktif dalam RAT sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama dan membantu dalam mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas.

 Dukungan dari Diskum dan Harapan ke Depan


Ketua KUD Mina Samudera, Sukmajaya, mengucapkan terima kasih kepada Diskum yang terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi. 

Dengan jumlah anggota aktif mencapai 4.500 orang, KUD Mina Samudera mengoperasikan beberapa unit usaha seperti Kedai Pesisir, Unit TPI (Tempat Pelelangan Ikan Cituis), Unit Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), dan Grameen Pesisir. Ini menunjukkan keberhasilan koperasi dalam mendiversifikasi usahanya dan memberikan layanan yang bermanfaat bagi anggotanya.

 KUD di Wilayah Kabupaten Tangerang


Selain KUD Mina Samudera, terdapat beberapa KUD lain di wilayah Kabupaten Tangerang yang juga berperan penting dalam perekonomian lokal. Misalnya, KUD Mina Dharma di Kecamatan Teluk Naga dan KUD Gandaria di Kecamatan Mekar Baru. 

Keberadaan koperasi-koperasi ini menunjukkan betapa pentingnya peran koperasi dalam mendukung perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Opini sang Penulis yang dikutip dari laman Diskominfo

Blog authors