Home
Kementerian Keuangan Sri Mulyani
MK
Sidang MK Sengketa Pilpres
Sidang MK Sengketa Pilpres: Menteri Sri Mulyani Siap Hadir
Sidang MK Sengketa Pilpres: Menteri Sri Mulyani Siap Hadir
Sri Mulyani Indrawati Kesiapan dan Komitmen

Sidang MK Sengketa Pilpres (comunitynews) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan jelas menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Insya Allah saya hadir di MK," katanya saat ditemui pada hari Selasa, 2 April 2024, di Gedung AA Maramis, Jakarta.

Sebelum ini, Majelis Konstitusi telah memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang tersebut. Keempat menteri yang dipanggil selain Sri Mulyani adalah Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan menteri.

Meskipun MK awalnya menolak permohonan pemohon untuk memanggil para menteri, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa panggilan kepada para menteri dan pihak terkait disebabkan oleh pertimbangan pentingnya keterangan yang akan disampaikan. Hakim MK, bagaimanapun, menyatakan bahwa penting untuk mendengarkan pendapat pihak terkait.

Suhartoyo menyatakan bahwa hanya hakim yang akan memeriksa keterangan yang diberikan, dan pihak yang memanggil tidak akan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para menteri dalam sidang berikutnya.

Suhartoyo menyatakan bahwa hanya hakim yang melakukan pendalaman karena ini keterangan yang diminta mahkamah.


Diharapkan sidang MK sengketa pilpres dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang cara menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 dengan kehadiran dan keterangan dari para menteri serta pihak terkait lainnya.

Blog authors