Kab.Tangerang (comunitynews) - Musim mudik, momen yang ditunggu-tunggu banyak orang untuk bersantai dan berkumpul dengan keluarga.
Namun, di balik kegembiraan liburan, ada kisah yang menggugah kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan rumah saat ditinggal kosong.
Kasus pencurian yang dilakukan oleh AG di Tangerang menjadi contoh nyata tentang bagaimana liburan bisa berubah menjadi pahit ketika rumah menjadi target kejahatan.
Kisah dimulai pada Sabtu (10/4/2024) di Perumahan Serdang Asri 1, Desa Panongan, Tangerang. AG, seorang pria yang tinggal di Batuceper Selatan, diduga masuk ke rumah pacarnya yang sedang kosong karena pergi mudik.
Modusnya sederhana: AG memanfaatkan kunci yang disimpan secara diam-diam untuk membobol rumah tersebut.
Pacar AG, seorang janda yang percaya pada hubungannya dengan AG, tidak menyangka bahwa kepercayaannya dimanfaatkan untuk tujuan kriminal. Ketika kembali dari liburan, mereka menemukan dua motor, satu mobil, dan barang berharga lainnya telah lenyap tanpa jejak.
Polisi, di bawah pimpinan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dari Kepolisian Resort Tangerang, melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan memulihkan barang curian.
Selain motor dan mobil, barang-barang berharga lainnya seperti BPKB kendaraan, komputer, dan peralatan elektronik juga ikut hilang dalam aksi kejahatan ini.
Polisi mengkonfirmasi bahwa AG tidak pernah bekerja di hotel tempat dia mengklaim bekerja, dan penangkapan terhadap AG di sebuah kontrakan di Kota Tangerang mengakhiri drama ini.
AG kini dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 362 KUHP.