Suasana Tenang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) |
Kab.Tangerang (comunitynews) - Hari Sabtu (20/04/2024) menjadi tonggak penting bagi pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, dengan penertiban yang telah dilakukan. Saat ini, mereka telah siap untuk direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Menurut Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, suasana di TPPS terasa semakin hidup. Ia mengungkapkan rasa syukurnya, melihat pedagang-pedagang sudah mulai berdatangan dan masyarakat berbelanja kebutuhan pokok di sana.
Proses Pendaftaran Pedagang di TPPS
Selain menyambut kehadiran pedagang, pihak Perumda Pasar NKR juga telah menyiapkan fasilitas untuk pendataan pedagang yang ingin pindah ke TPPS. Finny Widiyanti menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan tempat registrasi bagi pedagang yang berminat. Tim verifikasi akan bertugas untuk memastikan proses pindah ke TPPS berjalan lancar.
Terima Kasih kepada Para Pihak Terkait
Finny Widiyanti juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait, terutama kepada Pemkab Tangerang yang dipimpin oleh Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, serta Asisten Daerah. Selain itu, ia juga mengapresiasi Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, serta forum RT/RW.
Kerjasama semua pihak, termasuk unsur TNI-Polri yang turut serta dalam pengamanan saat proses penertiban, sangat berarti dalam kelancaran kegiatan ini.
Dengan demikian, langkah penertiban Pasar Kutabumi telah memberikan dampak positif dengan kesiapan pedagang untuk beralih ke TPPS. Semoga relokasi ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.