Home
baju adat
Pakaian Adat
Pakaian Adat Sebagai Seragam Sekolah
Penerapan Pakaian Adat Sebagai Seragam Sekolah Perlu Dikaji Lebih Lanjut

Pakaian Adat

Pakaian Adat
Ilustrasi: Penerapan Pakaian Adat Sebagai Seragam Sekolah

Pakaian Adat (comunitynews) - Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, menekankan betapa pentingnya bagi Dinas Pendidikan DKI untuk memastikan bahwa penerapan pakaian adat sebagai seragam sekolah tidak memberikan beban yang berlebihan kepada orangtua dan siswa. Ini terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022, yang mengatur mengenakan seragam sekolah bagi siswa di sekolah dasar dan menengah.

Menurut Iman Satria, Komisi E akan menyelidiki implementasi aturan tersebut sebelum mengambil tindakan selanjutnya. Kajian ini akan menjadi dasar diskusi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan cara terbaik untuk memenuhi standar Kementerian tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, Iman menyatakan bahwa hingga saat ini, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang bagaimana aturan mengenakan pakaian adat sebagai seragam sekolah akan diterapkan. Model pakaian adat yang akan digunakan, jadwal penggunaannya, dan cara mendapatkan dana untuk pengadaan pakaian adat adalah elemen penting.

Kita sedang memantau pengaturan seperti yang direncanakan oleh Kementerian. Selain itu, kami tidak tahu apakah sekolah akan menanggung biaya pembelian pakaian atau apakah Kementerian akan memberikan dukungan. Kami juga tidak tahu detail tentang aturan penggunaan, seperti kapan dan bagaimana itu diterapkan.

Menurut Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, peserta didik dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara adat tertentu. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, meningkatkan persepsi satuan pendidikan, dan memperkuat persatuan dan kesatuan siswa.

Melibatkan Komisi E DPRD DKI Jakarta secara aktif dalam situasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menjamin pelaksanaan yang efisien dan tidak memberatkan pihak-pihak yang terlibat. Setelah kejelasan teknis dan pembicaraan lebih lanjut antara berbagai pihak terkait, tindakan konkret akan diambil.


DAIKUTIP DARI LAMAN dprd-dkijakartaprov.go.id

Blog authors