Home
Berita desa
Desa Sinar Pasemah
Pasca Libur Lebaran Desa Sinar Pasemah Terpantau Sepi
Pasca Libur Idul Fitri Desa Sinar Pasmah Terpantau Sepi
Pasca Libur lebaran Desa Sinar Pasemah terpantau belum ada pelayanan Publik/Foto: Roni ,(17/4/2024).

Candipuro (comunitynews) - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri terkait. 

Libur dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 berlangsung selama 6 hari, dari tanggal 8 April hingga 15 April.

Setelah masa libur nasional dan cuti bersama usai, warga Indonesia kembali fokus pada rutinitas sehari-hari.

Namun, di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, suasana pasca-libur terasa berbeda,terlihat pantauan dilokasi sepi belum ada aktivitas pelayanan.


Wawancara dengan seorang warga Desa Sinar Pasemah, yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan ketidakpastian yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. 

"Setelah lebaran belum ada pelayanan untuk masyarakat khususnya di Desa Sinar Pasemah. Banyak yang datang ke kantor desa tapi masih tutup, mereka akhirnya pulang lagi. Bahkan saat dihubungi melalui telepon, aparatur desa tidak aktif. Semoga besok kantor desa sudah buka," ujarnya.


Roni.

Blog authors