Back to Top
Home
Amicus Curiae
Amicus Curiae adalah
Amicus Curiae MK
megawati
Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di PHPU Pilpres 2024

Amicus Curiae MK dokumen amicus curiae yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat pada Selasa, 16 April 2024 Amicus Curiae adalah (comunitynews) - Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP, telah mengajukan diri sebagai amicus curiae di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, tindakan ini menarik perhatian banyak pihak. Mahkamah Konstitusi dengan resmi menerima dokumen amicus curiae yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat pada Selasa, 16 April 2024. Menurut Hasto Kristiyanto, surat yang ditulis oleh Megawati sendiri memiliki tulisan tangan. Seperti yang dikatakan Kartini pada tahun 1911, "habis gelap terbitlah terang", Megawati berharap Mahkamah Konstitusi bijak dalam amicus curiae ini. Pesan ini menunju
Read more

Blog authors