Back to Top
Home
Buronan Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon
kejati Banten
Proyek Milyaran di JLS Cilegon
Victory JT Mandajo, Buronan Kasus Korupsi Proyek JLS di Kota Cilegon Ditangkap

konferensi pers yang diadakan di kantor Kejati Banten pada hari Selasa, 26 Maret 2024, Didik Farkhan Alisyahdi, Kajati Banten Cilegon (comunitynews) - Seorang buronan bernama Victory JT Mandajo, direktur PT Kebangkitan Armand Kesatria (KAK), di tengah perhatian publik yang besar terhadap kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon, akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin malam, tepatnya 25 Maret 2024, di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kejati Banten pada hari Selasa, 26 Maret 2024, Didik Farkhan Alisyahdi, Kajati Banten, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil upaya keras Tim Tabur Kejagung. Didik menjelaskan bahwa Victory JT Mandajo sebelumnya dihukum tujuh tahun penjara, denda sebesar Rp 250 juta, dan uang pengganti senilai Rp 959,538 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang pada tanggal 31 Oktober 2023. Victory JT Mandajo tidak hadir selama pers
Read more

Blog authors