Back to Top
Home
Jam Operasional Hiburan Malam Kabupaten Tangerang Jelang Ramadhan
MABORA Bar Di Tangerang Langgar Aturan
MABORA Bar Di Tangerang Langgar Aturan, Warga Geram

MABORA Bar Di Tangerang Langgar Aturan Kab.Tangerang (comunitynews ) - Kegaduhan terjadi di Ruko Aniva Grande No.12 Blok GC, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) MABORA Bar di bulan suci Ramadhan.  Langgaran ini menyulut kemarahan warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran akan ketertiban lingkungan. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan aturan yang tegas terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan.  Namun, MABORA Bar sepertinya mengabaikan hal ini dan terus beroperasi bahkan di tengah-tengah bulan suci. Salah satu tokoh masyarakat setempat, berinisial DDG, menyampaikan kekecewaannya terhadap kelakuan MABORA Bar.  "Suara berisik dari musik dan keributan yang terjadi di MABORA Bar mengganggu ketenangan warga sekitar. Kami ingin tindakan tegas dari pihak berwenang," ujarnya. Dalam pantauan langsung, Polsek Pagedangan telah memberikan imbauan kepada manajemen MABORA Bar untuk se
Read more

Blog authors