Back to Top
Home
APK Pemilu
polres metro Tanggerang
Tertibkan APK di Masa Tenang
Tertibkan APK di Masa Tenang,Polres Metro Tangerang Kota Dampingi Bawaslu

  Polres Metro Tangerang Kota, TNI Kodim 0506/TGR, dan Satpol PP yang bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Tangerang (comunitynews) - Sebentar lagi, kita akan menyongsong momentum Pemilihan Umum 2024. Masyarakat tengah meresapi suasana masa tenang, ketenangan yang sayang untuk terganggu. Inilah saatnya kita mengapresiasi upaya Polres Metro Tangerang Kota, TNI Kodim 0506/TGR, dan Satpol PP yang bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Mengutip Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, tindakan penertiban ini dilakukan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan, yakni pada 14 Februari 2024. Ini bukan semata tentang menegakkan aturan, tapi juga menjaga kesejukan dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu. "Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK
Read more

Blog authors