Home
penganiayaan
Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Menjadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan

Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Ponpes Al Hanifiyah Kediri
Ilustrasi: Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Menjadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan

Ponpes Al Hanifiyah Kediri (comunitynews) - Pada sorotan publik, Ponpes Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur, menjadi fokus utama setelah terungkapnya kasus kematian Bintang Balqis Maulana (14), seorang santri asal Banyuwangi yang menjadi korban penganiayaan oleh empat seniornya.

Kepolisian Resor Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka, yaitu MN (18 tahun), MA (18 tahun), AF (16 tahun), dan AK (17 tahun), dalam kasus penganiayaan tersebut. Korban, yang merupakan adik angkatan para pelaku, meninggal dunia di pondok pesantren tersebut.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota.

Menurut keterangan kepolisian, penganiayaan terhadap BM terjadi secara berulang-ulang akibat kesalahpahaman, dan para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 Profil Lengkap Ponpes Al Hanifiyah Kediri


 1. Lokasi dan Sejarah

Pondok Pesantren Al Hanifiyah atau PPTQ Al Hanifiyyah berlokasi di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Didirikan pada tahun 2014 atau 1435 Hijriah, ponpes ini memiliki akun Instagram @pptqalhanifiyyah yang memberikan gambaran kegiatan dan perkembangan lembaga ini.

 2. Pengasuh dan Jumlah Santri

Ponpes Al Hanifiyah dikepalai oleh Fatihunada atau Gus Fatih. Saat ini, ponpes ini memiliki total 93 santri, dengan rincian 74 putri dan 19 putra. Keberadaan Gus Fatih menjadi kunci dalam pengelolaan dan pembinaan santri di lembaga ini.

 3. Kegiatan dan Agenda

Ponpes Al Hanifiyah aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti pengajian, haul, Isra Miraj, dan pembangunan pesantren. Akun Instagram @pptqalhanifiyyah secara aktif membagikan update terkait proses pembangunan, mencerminkan komitmen mereka dalam pengembangan fasilitas pendidikan.

4. Izin dan Status Legal

Namun, perlu dicatat bahwa Ponpes Al Hanifiyah Kediri belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama setelah dilakukan penyelidikan. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohammad As’adul Anam, menyatakan bahwa pondok pesantren ini belum memiliki izin pendirian.

## Sorotan Khusus: Tidak Terdaftar dan Tanpa Nomor Statistik Pesantren (NSP)
Penting untuk dicatat bahwa Ponpes Al Hanifiyah Kediri tidak terdaftar dan tidak mengantongi Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, menegaskan bahwa lembaga ini tidak diakui secara resmi oleh negara.

Blog authors