Back to Top
Home
KPU
KPUD Kota Tangerang
Pemusnahan Surat Suara Rusak
Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPUD Kota Tangerang

  Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPUD Kota Tangerang di hadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Ketua Bawaslu Komarulloh, Kodim 0506/TGR, Kejaksaan dan Kesbangpol Kota Tangerang. Selasa (13/2/2024) Malam WIB Tangerang (comunitynews)  - Surat suara yang rusak menjadi perhatian serius KPUD Kota Tangerang, yang baru-baru ini melaksanakan pemusnahan serentak. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Ketua Bawaslu Komarulloh, Kodim 0506/TGR, Kejaksaan, dan Kesbangpol Kota Tangerang pada Selasa malam (13/2/2024). Pemusnahan surat suara dilakukan di Kantor KPUD Kota Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan metode yang cukup dramatis, yaitu dibakar. Total surat suara yang dimusnahkan mencapai 16.607 lembar. Ketua KPU Kota Tangerang, Qory Ayatullah, menjelaskan bahwa surat suara tersebut terdiri dari beberapa jenis
Read more

Blog authors