Back to Top
Home
Mafia tanah
Mafia Tanah Desa Kohod
Terungkap: Mafia Tanah di Desa Kohod Diduga Palsukan Dokumen

ILUSTRASI: Terungkap Mafia Tanah di Desa Kohod Diduga Palsukan Dokumen Kab.Tangerang (comunitynews) Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mereka adalah HS (58), H (64) dan R (52) mantan Kepala Desa (Kades) Kohod. Ditetapkan tersangka, salah satu tersangka berinisial HS pun mengajukan Prapradilan melalui kuasa hukumnya.  Namun, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Selasa 23 Januari 2024 kemarin, melalui hakim tunggal Baseline Sihombing, menolak praperadilan para tersangka itu. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ini berawal dari laporan salah satu LSM kepada Kades Kohod saat ini. Dilaporkan pada pertengahan Agustus 2023 lalu. Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Lanjut Kapolres, proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan unit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan mem
Read more

Blog authors