Pengelolaan Kinerja Guru PMM
Pengelolaan Kinerja Guru PMM: Terobosan Praktis dan Efektif |
Pengelolaan Kinerja Guru PMM (comunitynews) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang revolusioner melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dikembangkan bersama e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem ini diarahkan untuk memberikan kemudahan tanpa menambah beban bagi para pendidik. Menurut Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), fitur ini bukanlah beban tambahan, melainkan sebuah sarana untuk mendorong peningkatan kinerja yang berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran.
"Dengan adanya fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, guru dan kepala sekolah hanya perlu berfokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya," ujar Nunuk, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek pada Sabtu (20/1/2023).
Terintegrasi Melalui Peraturan yang Jelas
Sistem Pengelolaan Kinerja ini diatur oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Guru dan kepala sekolah dapat melalui tiga tahapan pengelolaan kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian yang fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Penerimaan Positif dari Pendidik
Meskipun memerlukan sedikit waktu bagi guru untuk memahami fitur ini, Nunuk menegaskan bahwa Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah memberikan pengakuan atas setiap kinerja yang mendukung transformasi pembelajaran. Pada perilisan fitur akhir tahun lalu, respons positif terpancar dari para guru.
Tony Natalian Sahertian, Guru SMP Negeri 4 Sentani, Papua, mengakui bahwa fitur baru ini efektif dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja tanpa menyita waktu untuk urusan administrasi. Rut Pratiwi, guru SDN Cawang 04 Kota Jakarta Timur, menambahkan bahwa SKP dalam Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah adil dan memudahkan pengisian.
"Sistem ini adil karena siapa yang kinerjanya baik, akan mendapat nilai yang baik pula (tidak hanya berpatokan pada pangkat/golongan)," ujar Rut.
Keseluruhan Terintegrasi dan Maksimal
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM bukan hanya memberikan efisiensi dalam administrasi, tetapi juga mengakomodasi keaktifan guru dalam menjalankan tugas tambahan. SKP yang tersinkron dengan e-Kinerja BKN membuat pengisian menjadi lebih mudah dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, dapat ditemukan melalui [tautan berikut](https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm).
Dengan begitu, langkah terobosan ini membawa dampak positif bagi para pendidik, menjadikan PMM sebagai alat yang efektif untuk mencapai pembelajaran berorientasi pada peserta didik secara maksimal.