Pendataan Non ASN
Ilustrasi: Pendataan Non ASN: Pintu Informasi Menuju Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 |
Pendataan Non ASN (comunitynews) - Pendataan Non ASN memiliki peran krusial dalam memetakan kondisi dan status pegawai non ASN, menjadi pilar informasi yang sangat dibutuhkan menjelang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Bagi tenaga honorer, cek pendataan ini bisa menjadi langkah awal untuk mengetahui status kepegawaian mereka.
Apa itu Pendataan Non ASN?
Pendataan Non ASN merangkum informasi mengenai tenaga honorer kategori II yang terdaftar di database BKN dan pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah. Keberadaan pendataan ini sejalan dengan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Namun, untuk masuk ke dalam pendataan ini, dua kategori tersebut harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Siapa yang Termasuk dalam Pendataan Non ASN?
Pegawai honorer kategori II dan non ASN yang memenuhi syarat BKN dapat masuk dalam pendataan ini. Namun, perlu diingat bahwa ada kelompok tertentu yang tidak termasuk, seperti pengemudi/sopir, petugas kebersihan, satpam, dan tenaga lain di instansi ASN. Pegawai dengan Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021, Badan Layanan Umum (BLD), dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga tidak dicatat dalam pendataan ini.
Fungsi dan Strategi Kebijakan Pendataan Non ASN
Pendataan Non ASN tidak hanya sekadar menyajikan informasi, tetapi juga memiliki fungsi strategis. Melalui data ini, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang terkait dengan pegawai honorer. Ini menjadi langkah awal dalam membangun strategi kepegawaian yang lebih baik dan efisien.
Syarat Masuk Pendataan Non ASN
Untuk dapat masuk dalam pendataan ini, tenaga honorer harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan, antara lain:
- Pembayaran langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, individu, ataupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Cara Cek Pendataan Non ASN
Proses pemeriksaan pendataan bisa dilakukan dengan langkah-langkah sederhana:
- Masuk ke laman [https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman](https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman)
- Pilih "Instansi" yang relevan.
- Klik "Pengumuman".
- Akan muncul halaman berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Kesimpulan
Pendataan Non ASN bukan hanya sekadar data, melainkan jendela informasi yang sangat dibutuhkan oleh tenaga honorer. Dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, mereka dapat menjadi bagian dari pendataan ini, membuka pintu menuju peluang rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Langkah awal yang tepat adalah memeriksa status melalui laman resmi BKN, yang akan memberikan gambaran jelas mengenai keberadaan mereka dalam pendataan ini.
Penting untuk selalu mengikuti perkembangan terkini seputar Pendataan Non ASN, karena informasi ini tidak hanya sebagai penanda status kepegawaian, tetapi juga sebagai strategi awal untuk kebijakan kepegawaian yang lebih baik.