Pelaku Curanmor Tersebut Berhasil Ditangkap di Bayur, Tangerang |
TANGERANG (comunitynews) - Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, pada Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 03.45 WIB. Pelaku yang berhasil diamankan adalah FA (18) dan MY (21), keduanya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor. Sementara itu, identitas pelaku ketiga masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Mereka berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas di Jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang.
Menurut Zain, pada saat patroli rutin, Tim 2 patroli perintis presisi Polres melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng tiga tanpa plat nomor. "Petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak," ungkap Zain.
Dalam kejar-kejaran itu, petugas dengan sigap berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti yang cukup mencolok. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang dibuang ke semak-semak, serta sepeda motor N-Max tanpa nomor polisi.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit ranmor. Sementara itu, identitas pelaku ketiga masih dalam pengejaran intensif.
Kapolres Zain Dwi Nugroho juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika menemukan atau mengetahui tindak kejahatan, masyarakat dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomor 082211110110 atau call center 110. "Kita akan merespons cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas," tutup Zain.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan kinerja yang cepat dan efektif dalam menanggulangi kejahatan, khususnya dalam kasus curanmor. Masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dengan tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian.
junaedi