Kondisi pisik pantauan awak media di lokasi,Senin(15/1/2024). |
Kab.tangerang (comunitynews) - Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun 2023 di SDN Cijantra II, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi saksi bisu atas dugaan ketidakberesan pengelolaannya. Senin, 15 Januari 2024, T. Manurung, Ketua Umum DPP LSM - BPPB, mengungkap fakta memprihatinkan dalam kunjungannya ke sekolah tersebut.
Manurung menerangkan kepada wartawan, bahwa Dana BOSDA sebesar Rp 11.500.000,- per sekolah harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Namun, kunjungannya(kontrol sosial) ke SDN Cijantra II membuka tabir kelam. Pengecatan Sanitasi Sekolah (Sanisek) hanya dilakukan sebagian, bahkan tak menyentuh bagian dalam. Peralatan kamar mandi? Hanya sebatas rencana, tanpa ember, gayung, dan lampu yang berfungsi. Pemeliharaan halaman sekolah? Cukup dengan 20 pot bunga.
Manurung mengungkapkan bahwa "bukti fisik melalui foto menggambarkan ketidaksesuaian antara realisasi dan laporan. Proyek Sanisek yang minim, pemeliharaan halaman sekolah yang seadanya, dan dugaan aroma korupsi yang menguat, semuanya menjadi sorotan tajam". Kata Manurung kepada wartawan.
Dikonfirmasi Kepala SDN Cijantra 2, Uun Faoziah, menjelaskan; "Dana BOSDA Tahun 2023 yang diterima sekolah sebesar Rp 11.500.000,- digunakan untuk: Pengecatan Sanitasi Sekolah (Sanisek), Peralatan Kamar Mandi, Pemeliharaan Halaman Sekolah supaya tidak terasa panas (Membeli Pot Bunga sebanyak 20 Pot berikut bunganya), kemudian untuk pajak. Lagi pula Laporan Dana BOSDA Tahun 2023 sudah diperiksa oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang". ucap nya saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Rezi