Home
google
Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google.
Cara Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google Terkait Pelacakan Pengguna

 Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google 

Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google
Ilustrasi: Cara Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google Terkait Pelacakan Pengguna

Mengajukan Klaim Ganti Rugi Google (comunitynews) - Google telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan tuntutan terkait pengawasan pengguna selama penggunaan aplikasi browser dengan membayar denda setidaknya US$5 miliar, atau sekitar Rp 77 triliun.

Sebelum ini, penggugat menuduh bahwa analitik cookie dan aplikasi Google terus melacak aktivitas mereka, bahkan ketika mereka menggunakan mode Incognito pada Chrome dan browser lain yang memiliki mode Private.

Metode ini memungkinkan Google mengumpulkan data komprehensif tentang teman-teman pengguna, hobi, makanan favorit, kebiasaan belanja, dan elemen lain dari kehidupan online mereka.

Tuntutan ini diajukan untuk pertama kalinya pada tahun 2020 dan mencakup penggunaan platform mulai 1 Juni 2016. Pada awalnya, penggugat meminta ganti rugi sebesar US$5.000 (sekitar Rp 77 juta) untuk masing-masing pengguna. Kasus tersebut kemudian dibawa ke Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California.

Pada awalnya, permintaan Google untuk membantah gugatan tersebut ditolak oleh Hakim Yvonne Gonzales Rogers. Menurutnya, masih belum jelas apakah perusahaan tersebut telah mencapai kesepakatan hukum untuk menghindari pengumpulan data saat pengguna menggunakan mode browsing pribadi. Selain itu, ia mengacu pada kebijakan privasi Google dan pernyataan resminya tentang batasan data yang dapat dikumpulkan.

Dalam perkembangan terbaru, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi. Namun, pada Jumat (29/12/2023), detail persetujuan tidak diungkapkan oleh Reuters.

Selain itu, setelah penyelesaian tersebut, Rogers menunda sidang gugatan yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Pada 24 Februari 2024, proses penyelesaian secara resmi dapat diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan persetujuan.

Apakah Anda dapat memperoleh kompensasi sebesar 77 juta rupiah dengan mengajukan klaim kepada Google? Sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan, Anda harus mengetahui langkah-langkah berikut:
\

1. Mengidentifikasi Masalah dan Hak Klaim:

   - Identifikasi masalah spesifik yang Anda alami dengan produk atau layanan Google.
   - Pahami dampaknya pada Anda secara finansial maupun dalam hal lainnya.

2. Mengumpulkan Bukti:

   - Kumpulkan bukti yang relevan, seperti tangkapan layar, korespondensi email dengan dukungan Google, dan dokumen pembelian.

3. Ketahui Kebijakan Google:

   - Pahami kebijakan Google terkait ganti rugi, pengembalian dana, dan garansi.

4. Hubungi Layanan Pelanggan Google:

   - Sampaikan keluhan secara jelas dan profesional kepada layanan pelanggan Google.
   - Jelaskan situasi Anda secara detail dan sertakan bukti yang kuat.

5. Ikuti Prosedur Klaim:

   - Ikuti prosedur klaim Google dengan teliti, termasuk mengisi formulir klaim dan memberikan informasi tambahan jika diperlukan.

6. Sabar Menunggu Tanggapan:

   - Bersabarlah menunggu tanggapan dari Google, dan lakukan tindak lanjut jika diperlukan.

7. Pertimbangkan Langkah Hukum:

   - Jika klaim ditolak dan Anda yakin memiliki hak untuk ganti rugi, pertimbangkan untuk mencari nasihat hukum.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mengajukan klaim ganti rugi dengan efektif dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Blog authors