sebuah baliho plang reklame tiba-tiba merosot ke jalan. |
Kab.Tangerag (comunitynews) - Binong Curug, 30 Januari 2024 - Pagi ini, pertigaan Parigi di jalan utama Binong Curug menjadi saksi bisu ketika sebuah baliho plang reklame tiba-tiba merosot ke jalan.
Kejadian ini dipicu oleh kurangnya kekuatan struktur pemasangan besi yang menempel di tiang utama, menghiasi pagi pengguna jalan dengan pertunjukan tak terduga.
Pengguna jalan yang melintas dengan wajah antusias kini beralih ke ekspresi risih. "Waduh, bahaya nih kalau pas lagi di bawah baliho yang roboh. Semoga tidak terjadi, dan semoga pihak yang memasangnya lebih berhati-hati. Kita kan nggak mau benjol gara-gara baliho," ujar salah satu pengendara.
Riyan Khadafi, seorang aktivis sosial masyarakat, turut memberikan tanggapannya terkait insiden ini. "Ini mengingatkan kita pada aturan baku pemasangan baliho dan reklame yang seharusnya diikuti. Selain itu, ada indikasi bahwa banyak reklame dan baliho yang tidak berizin dan malah menghindari kewajiban pajak. Perusahaan yang memasang harus bisa menunjukkan izin Tata Ruang atau TLBR," ungkap Khadafi.
Menurut informasi yang dihimpun, Perbub Tangerang No 43 Tahun 2018 telah mengatur bahwa objek reklame harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan hanya akan berujung pada sanksi, melainkan juga pidana hukum.
Atas kejadian ini, pihak berwenang diminta untuk segera mengusut oknum yang bermain di bawah kolong meja tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Surat telah disiapkan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar masalah ini dapat ditangani dengan serius.
"Reklame dan baliho bukanlah hal sepele. Pajak dari aktivitas ini adalah jantung nafas bagi roda pemerintahan, dan kami berharap pemerintah setempat tidak mengabaikan hal ini. Semua pembangunan berasal dari pajak untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," tegas Riyan Khadafi, mengakhiri pernyataannya.
Rezi