Narkoba Keripik Pisang di Jogja
Narkoba Keripik Pisang di Jogja - comunitynews - Tren peredaran narkoba di Jogja semakin mengkhawatirkan. Kehadiran pabrik narkoba yang menjualnya seperti keripik pisang mengungkap fakta bahwa Jogja telah menjadi sasaran empuk bagi para pengedar barang terlarang ini.
Untungnya, aparat kepolisian yang di bawah pimpinan Bareskrim Polri bersedia turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Mereka melakukan operasi penyergapan terhadap pabrik narkoba di daerah Banguntapan, Bantul pada Kamis malam, tanggal 2 November 2023. Pabrik ini memproduksi narkoba dalam dua bentuk: cairan happy water dan keripik singkong.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Bantul, mengungkapkan bahwa ada dua modus operandi yang ditemukan dalam peredaran narkoba di Banguntapan. Mereka menjual narkoba dengan berkedok keripik pisang dan cairan happy water. Harga narkoba yang mereka produksi bervariasi, dengan cairan happy water narkotika dihargai sekitar Rp1,2 juta per botol berukuran 10 mililiter. Sementara itu, keripik pisang narkotika tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 50 gram hingga 500 gram, dengan kisaran harga antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta per bungkus.
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari investigasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan memantau aktivitas di dunia maya. Mereka menemukan adanya penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang. "Harganya cukup tinggi, terutama untuk keripik pisang. Ini menjadi hal yang mencurigakan bagi kami," ujar seorang petugas.
Petugas kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual barang-barang tersebut. Mereka menemukan beberapa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang, dengan jumlah pengikut yang signifikan.
Selama sebulan, petugas melakukan penyelidikan mendalam. Akhirnya, pada Kamis, tanggal 2 November 2023, mereka berhasil mengungkap dan menangkap pengiriman barang terlarang di Cimanggis, Depok, dan menemukan bukti keripik pisang dan happy water.
Selanjutnya, penyidik dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY melakukan penggerebekan terhadap produsen yang sama di Kaliangking, Magelang, Jawa Tengah, dan di Potorono, Banguntapan, Bantul. "Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pengendali akun media sosial, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, hingga pemroses dan pengolah barang terlarang," jelasnya.
Tindakan tegas dari pihak berwajib ini memberikan harapan bahwa peredaran narkoba di Jogja bisa ditekan. Masyarakat perlu terus mendukung upaya pemberantasan narkoba agar kota ini tetap aman dan bersih dari ancaman bahaya narkotika.