Bantuan Beras Kota Tangerang: Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Dinamika |
Kota Tangerang - comunitynews - Kolaborasi antara Pemkot Tangerang, Badan Pangan Nasional, BULOG, dan Pos Indonesia memastikan bahwa bantuan beras seberat 10 kilogram diberikan kepada setiap rumah tangga melalui program penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah.
Penyaluran terbaru dilakukan di Kecamatan Larangan, yang mencakup 5.267 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mencakup delapan kelurahan. Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa penyaluran tersebut mencakup delapan kelurahan, dengan jumlah keluarga masing-masing. Mulai dari Larangan Utara yang memiliki 562 keluarga, Larangan Indah yang memiliki 395 keluarga, Kreo Selatan yang memiliki 904 keluarga, dan Kreo yang memiliki 529 keluarga.
"Ada pula Kelurahan Gaga dengan 867 keluarga, Cipadu Jaya 527 keluarga, Larangan Selatan 580 keluarga, dan Kelurahan Cipadu dengan 1.334 keluarga. Semua penyaluran dilakukan secara bersamaan," ungkap Nasrullah pada Jumat (17/11/23).
Nasrullah menjelaskan bahwa penyaluran ini merujuk pada data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dengan menggunakan sistem "By Name By Address", keakuratan penerima bantuan dijamin secara optimal.
"Saat ini, bantuan yang diberikan berupa beras. Namun, DKP Kota Tangerang juga tengah melaksanakan program Gelar Pangan Murah di 13 kecamatan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan di Kota Tangerang," tambahnya.
Selain itu, Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah diberikan kepada 78.515 keluarga di Kota Tangerang. Program ini berlangsung selama tiga bulan, dari September hingga November. Setiap penerima menerima sepuluh kilogram beras sebagai bantuan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan.