Back to Top
Home
Kasus Pencabulan Santri oleh Ustadz N
Kriminal
Polisi Polresta Tangerang Mendalami Kasus Pencabulan Santri oleh Ustadz N

Kasus Pencabulan Santri oleh Ustadz N Ilustrasi: Polisi Polresta Tangerang Mendalami Kasus Pencabulan Santri oleh Ustadz N kab,Tangerang - comunitynews - Kasus pencabulan santri di Balaraja, Kabupaten Tangerang, semakin menghangat dengan penetapan ustadz berinisial N sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Ustadz N, yang sehari-hari mengajar di Pondok Pesantren Assalim, yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dilaporkan atas tindakan yang tidak patut terhadap santrinya. "Ustadz N telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, pada hari Minggu, 22 Oktober. Selain menaikkan status hukum Ustadz N menjadi tersangka, Arief juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tambahan dan menerima keterangan dari beberapa saksi. Mereka masih fokus melakukan penyelidikan ya
Read more

Blog authors