Cilegon – comunitynews - Proyek paving block dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2023 yang dikerjakan oleh CV. Karya Utama dengan nomor kontrak 027/02/spk.3924318.DPRK/2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp 142,000,000.00,- (Seratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah) yang berlokasi di Jombang Kali diduga tidak sesuai spesifikasi.
Saat dilokasi tidak akan melekat pada bangunan paving sehingga paving tidak berada pada posisi yang sesuai. dan diduga tidak adanya pemadatan yang cukup, sehingga jalan terasa bergelombang dan tidak merata,
Di lokasi proyek pun tidak terlihat adanya pengawasan terhadap para pekerja, pelaksana proyek seakan membiarkan pekerja. Pekerja di biarkan begitu saja, tanpa adanya pengarahan dan pengawasan tertentu oleh pihak Pelaksana proyek.
Saat awak media mengkonfirmasi kesalah satu pekerja, Ia menjelaskan disini tidak ada mandornya hanya pekerja saja.
"Coba ke Pak RW aja konfirmasinya,"kata salah satu pekerja di lokasi
Saat di konfirmasi RW yang gan menyebutkan nama dirinya membenarkan jika pelaksana proyek paving block datang meminta agar pekerja bisa di atur.
"Iya sebelumnya ada pelaksna kesini untuk meminta ijin terkait paving, cuma ijin doang yang lainya kita ga tau, coba ke pelaksnanya aja kalau tau lebih jelas mah,"Ucap RW dengan nanda kesal.
Sementara itu, Terpisah, Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor ),AI, Randika Puri mengkritisi ada nya duggan proyek paving block yang tidak sesuai spesifikasi, dirinya menilai pelaksna proyek yang tidak ada di tempat itu sudah pelanggaran
"Kami hanya memastikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan lingkungan ini memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan masyarakat, "tukas Randika kepada Wartawan.
Randika, mengungkapkan, ketidakpuasan terhadap pekerjaa pemasangan paving block yang dinilai tidak memenuhi kerangka kerja. Pasalnya proyek pemasanagan Paving Block tersebut diduga mengurangi spek material
Saat di konfirmasi melalui pesan singakt Watshap, pihak pelaksana pekerjaan paving block tidak memberikan tanggapan, hingga berita ini di terbitkan.
Neni