Back to Top
Home
Bpan Jawa Tengah
pungutan liar PTSL Bekas kepala desa Cikupa Tangerang
Skandal PTSL di Desa Mlaten
LAI : Skandal PTSL di Desa Mlaten, Jawa Tengah

Ilustrasi: Skandal PTSL di Desa Mlaten, Jawa Tengah Jateng - comunitynews - Pada sekitar pertengahan tahun 2021 lalu, pihak Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Prov. Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sekitar 1630 warga atau pemohon PTSL tersebut dikenakan biaya per bidang atau persertifikat dengan biaya bervariasi yang paling kecil Rp.500 ribu hingga Rp.5.500 ribu rupiah. Hal tersebut dikatakan Ketua Bidang Tipikor pada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus Petrus Gultom, SH kepada wartawan sambil menunjukan berkas-berkas pernyataan sebanyak sekitar 42 (empat puluh dua) warga yang menyampaikan keluhannya kepada pihak LAI Jateng, Kamis (26/10/2023), di Komplek Rumah Rakyat, Jalan Pintu II TMII No. 54 - Jakarta. “Benar kita sedang melakukan klarifikasi atas pengaduan puluhan warga yang diduga menjadi korban program PTSL. Kuat dugaan aparat Desa Mlaten telibat atas adanya dugaan tindak Penipuan, Pengelapan, Pemalsuan, Pungl
Read more

Blog authors