UMKM Kota Cilegon, Pelatihan dan Uji Umur
Kota Cilegon - comunitynews - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon kini siap menghadapi tantangan pasar yang lebih besar, seperti supermarket dan hotel-hotel. Dalam upaya untuk membantu para pelaku UMKM, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon telah mengadakan pelatihan yang sangat bermanfaat dan fasilitasi uji umur simpan produk mereka.
Pelatihan yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon pada tanggal 5 September 2023 ini berhasil menarik partisipasi 140 pelaku UMKM di Kota Cilegon. Yang lebih menarik lagi, Pemerintah Kota Cilegon memberikan pelatihan secara gratis kepada 70 pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Langkah yang diambil ini adalah bukti nyata dari dukungan dan perhatian Pemerintah Kota Cilegon terhadap pengembangan UMKM dalam upaya meningkatkan pemasaran produk-produk unggulan mereka.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang turut hadir dalam acara tersebut, dengan penuh antusias menggarisbawahi komitmennya terhadap pengembangan UMKM di Kota Cilegon.
"Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk memaksimalkan potensi produk UMKM Kota Cilegon. Sertifikasi produk juga telah kami lakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas produk. Hari ini, kami akan melangkah lebih jauh dengan melakukan uji umur simpan terhadap produk-produk UMKM ini," ungkapnya dengan semangat.
Helldy menekankan bahwa uji umur simpan akan sangat membantu para pelaku UMKM dalam menjamin kualitas produk-produk mereka di Kota Cilegon.
"Dengan adanya uji umur simpan ini, kami dapat memastikan bahwa produk-produk UMKM kami memiliki ketahanan yang baik dan aman untuk dikonsumsi. Ini juga akan membantu kami meningkatkan daya saing produk-produk UMKM kami di pasar," tambahnya dengan optimis.
Selain itu, Helldy juga memaparkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan terus berupaya untuk membantu dalam pemasaran produk-produk UMKM. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menjalin kerja sama dengan pusat perbelanjaan, hotel, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pemasaran produk-produk UMKM.
"Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani MoU dengan CCM (Cilegon Center Mall), yang merupakan mal terbesar di Kota Cilegon. Mereka telah memberikan kami ruang seluas 60 meter untuk mempromosikan produk-produk UMKM Kota Cilegon. Ke depannya, kami juga akan melakukan hal serupa dengan hotel dan seluruh OPD Kota Cilegon," ujar Helldy dengan tekad yang kuat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan uji umur simpan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku UMKM tentang masalah tersebut, sehingga produk-produk UMKM Kota Cilegon dapat diakui di pasar supermarket.
"Uji umur simpan ini adalah salah satu syarat penting, selain NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Jika produk UMKM kami sudah memiliki umur simpan yang teruji, maka kami dapat menempatkannya di supermarket," jelasnya.
Didin juga menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan untuk UMKM telah digratiskan sebagai bagian dari kebijakan yang digagas oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, UMKM harus mengeluarkan biaya untuk perizinan mereka, namun saat ini semuanya diberikan secara gratis," tegas Didin.
Dengan langkah-langkah konkret ini, UMKM Kota Cilegon semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas dan menjanjikan. Semua pihak pun berharap agar produk-produk unggulan dari para pelaku UMKM di Kota Cilegon akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar kota.ADV