Back to Top
pemilu 2024 politik

ASN Dilarang Like,Netralitas Menuju Pemilu 2024

comunitynews
11:01 PM
0 Comments
Home
pemilu 2024
politik
ASN Dilarang Like,Netralitas Menuju Pemilu 2024

 ASN Dilarang Like Ilustrasi: ASN Dilarang Like,Netralitas Menuju Pemilu 2024 ASN Dilarang Like - comunitynews - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di media sosial. Hal ini diiringi dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 oleh lima lembaga negara yang mengatur Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.  Mengenali Pedoman Netralitas SKB tersebut, yang ditandatangani oleh Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN, mengatur berbagai aspek terkait netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Salah satu aspek penting adalah penggunaan media sosial. Pedoman ini secara tegas melarang ASN untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, bahkan bergabung dalam grup atau akun pemenangan peserta pemilu. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, M. Averrouce, menjelaskan hal ini
Read more

Blog authors