Menepis Dakwaan Terlibat Oknum Polisi Terorisme
Oknum Polisi Terorisme - comunitynews - Dalam konferensi pers pada hari Jumat (18/08/2020), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan, "Kami ingin menegaskan bahwa anggota Polri tidak memiliki kaitan dengan jaringan terorisme. Informasi ini sama sekali tidak benar." Mengenai penangkapan tiga anggota Polri yang sebelumnya dituduh terlibat dalam kasus terorisme yang melibatkan pegawai PT KAI berinisial DE (28), Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi.
Hengki menyatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, disinformasi tentang penangkapan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus terorisme telah menyebar di masyarakat. Ia menolak klaim tersebut dengan tegas.
"Dalam rangka menghilangkan kesalahpahaman ini, kami ingin menyampaikan kembali bahwa operasi kami masih terus berlanjut dan kami masih memiliki banyak senjata yang perlu kami amankan. Kami bekerja sama dengan Densus 88 dan juga Puspom TNI untuk menjaga keamanan Indonesia," ujarnya.
Namun, memang benar bahwa tiga anggota polisi telah ditangkap—dua di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya—tetapi Hengki menyatakan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan kasus terorisme.
Diduga, ketiga anggota tersebut menjual senjata api ilegal kepada tersangka teroris. Namun, penting untuk dicatat bahwa ketiga anggota polisi ini tidak memiliki hubungan pribadi dengan para teroris.
"Hingga saat ini, tidak ditemukan motif yang mengindikasikan keterlibatan dalam tindakan terorisme atau jaringan teroris. Selain itu, niat untuk melakukan aksi teror juga tidak ada karena mereka tidak memiliki hubungan personal, hanya berinteraksi secara daring," jelasnya.
Tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini adalah Reynaldi Prakoso, anggota Krimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Sebelum ini, beredar informasi bahwa tiga anggota Polri ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Kasus penangkapan pegawai PT KAI beberapa waktu yang lalu dikaitkan dengan hal ini.
Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28), yang ditemukan di Bekasi pada tanggal 14 Agustus. DE diduga memiliki hubungan dengan jaringan ISIS.
Tersangka DE aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial selama menjadi anggota kelompok yang menyokong ISIS.
DE juga dikenal sebagai administrator dan pembuat akun Telegram yang berbahasa Indonesia yang membagikan berita dokumenter dan kegiatan teror di seluruh dunia.
Menurut juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, DE juga terlibat dalam menyebarkan propaganda melalui poster yang berisi teks sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Aswin mengatakan bahwa DE (28) yang berafiliasi dengan jaringan ISIS telah mempersiapkan serangan ke Mako Brimob atau Mabes TNI.
Dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa fokus penanganan kasus penangkapan ini adalah senjata ilegal dan bukan terorisme, sehingga lebih jelas.