Daftar Harga Motor Listrik Daftar Harga Motor Listrik: Pemerintah Perluas Program Subsidi Motor Listrik Daftar Harga Motor Listrik - comunitynews - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perluasan program bantuan pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 yang sebelumnya ada. Dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama untuk mendapatkan subsidi satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua. Besaran subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit. Dampak Positif bagi Industri Sepeda Motor Listrik Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat adanya dampak positif dari kebijakan ini. Banyak pabrikan sepeda motor listrik yang mulai merasakan manfaatnya. Mereka akan menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap
Daftar Harga Motor Listrik: Pemerintah Perluas Program Subsidi Motor Listrik
8:17 PM
0
Comments
Daftar Harga Motor Listrik Daftar Harga Motor Listrik: Pemerintah Perluas Program Subsidi Motor Listrik Daftar Harga Motor Listrik - comunitynews - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perluasan program bantuan pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 yang sebelumnya ada. Dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama untuk mendapatkan subsidi satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua. Besaran subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit. Dampak Positif bagi Industri Sepeda Motor Listrik Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat adanya dampak positif dari kebijakan ini. Banyak pabrikan sepeda motor listrik yang mulai merasakan manfaatnya. Mereka akan menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap