Daftar Harga Motor Listrik
Daftar Harga Motor Listrik: Pemerintah Perluas Program Subsidi Motor Listrik |
Daftar Harga Motor Listrik - comunitynews - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perluasan program bantuan pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 yang sebelumnya ada. Dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama untuk mendapatkan subsidi satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua. Besaran subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit.
Dampak Positif bagi Industri Sepeda Motor Listrik
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat adanya dampak positif dari kebijakan ini. Banyak pabrikan sepeda motor listrik yang mulai merasakan manfaatnya. Mereka akan menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian 200 ribu unit motor.
Menurut Ketua Aismoli, Budi Setyadi, saat diwawancarai pada tanggal 30 Agustus 2023, "Saat ini, sudah terdapat 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang telah menjalin kemitraan dengan pemerintah. Kami yakin jumlah ini akan terus bertambah karena minat industri sepeda motor listrik untuk menjadi mitra pemerintah semakin meningkat."
Pertumbuhan Jumlah Model Motor Listrik
Jumlah model motor listrik yang mendapatkan subsidi jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, terutama pada periode Mei. Pada waktu itu, hanya ada 10 perusahaan dengan 18 model motor yang mendapatkan subsidi. Namun, perlu ditegaskan bahwa beberapa merek terkenal seperti Honda tidak termasuk dalam daftar penerima subsidi meskipun telah merilis motor listrik EM1 e.
Berikut ini adalah 30 model motor listrik dari 14 perusahaan beserta harga setelah mendapatkan subsidi Rp 7 juta:
1. PT Smoot Motor Indonesia (79 dealer resmi)
- Smoot Solo Elektrik Tempur: Rp 11,5 juta
- Smoot Solo Elektrik Zuzu: Rp 12,9 juta
2. PT Juara Bike (7 dealer resmi)
- Selis E-MAX: Rp 21,79 juta
- Selis AGATS: Rp 13,5 juta
- Selis Go Plus: Rp 22,499 juta
3. PT Hartono Istana Teknologi (22 dealer resmi)
- Polytron Fox R PEV 30M1 A/T: Rp 13,5 juta
4. PT Artas Rakata Indonesia (6 dealer resmi)
Rakata Motorcycle S9: Rp 13,5 juta
Rakata Motorcycle X5: Rp 15,1 juta
5. PT Elecrta Mobilitas Indonesia (2 dealer resmi)
- Alva One ACC BN A/T: Rp 29,49 juta
- Alva ADC-BP AT Cervo: Rp 35,75 juta
6. PT Greentech Global Engineering (8 dealer resmi)
- Greentech Electric Motorbike Scood: Rp 9,579 juta
- Greentech Electric Motorbike Aero: Rp 8,904 juta
- Greentech Electric Motorbike VP: Rp 9,799 juta
7. PT Terang Dunia Internusa (8 dealer resmi)
- United Cruiser T1800 AT: Rp 23,5 juta
- United Cruiser TX1800 AT: Rp 42,9 juta
- United Cruiser TX3000 AT: Rp 26,9 juta
- United MX1200 AT: Rp 8,8 juta
8. PT Volta Indonesia Semesta (17 dealer resmi)
- Volta 401: Rp 9,95 juta
- Volta 402: Rp 11,1 juta
- Volta 403: Rp 11,95 juta
9. PT Triangle Motorindo (52 dealer resmi)
- Viar Scooter New Q1: Rp 14,52 juta
10. PT WIKA Industri Manufaktur (25 dealer resmi)
- Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta
- Gesits Raya G: Rp 20,99 juta
11. PT National Assembler (Yadea)
- E8S Pro: Rp 16,9 juta
- T9: Rp 14,5 juta
12. PT Ninetology Indonesia
- V5 Lit: Rp 15 juta
13. PT Roda Pasifik Mandiri
- Sterrato: Rp 5,59 juta
- Vito: Rp 5,79 juta
- Mizone: Rp 6,19 juta
14. PT Ide Inovatif Bangsa (Quest)
- Atom: Rp 22 juta
Syarat Mitra Pemerintah
Untuk dapat menjadi mitra pemerintah dan mendapatkan subsidi, industri sepeda motor harus memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Aismoli akan memberikan pendampingan kepada industri untuk proses pendaftaran pada Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, menambahkan, "Kami berharap jumlah model motor dan dealer yang dapat memenuhi persyaratan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu." Dengan adanya kebijakan ini, industri sepeda motor listrik di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan melalui penggunaan kendaraan ramah lingkungan.