Home
Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Tambang Emas Rakyat Banyumas
Tragedi Tambang Emas Ilegal di Banyumas,Penutupan Area dan Pengejaran Tersangka DR

 Tambang Emas Ilegal di Banyumas

Tambang Emas Ilegal di Banyumas

Banyumas, Jawa Tengah - comunitynews - Pihak berwenang telah mengambil tindakan tegas setelah delapan penambang emas dari Bogor terjebak di sebuah tambang di Banyumas, Jawa Tengah. Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, dengan cepat menutup semua pintu ke area tambang dan membentuk tim khusus untuk mengejar tersangka yang masih buron.

Tim SAR gabungan telah menutup pencarian resmi di lokasi kejadian selama tujuh hari proses evakuasi. Polresta Banyumas telah menempatkan garis polisi di lokasi tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, dan seluruh area ditutup secara keseluruhan.

Selama penyelidikan, banyak saksi diperiksa. Polisi mengejar satu tersangka berinisial DR, tetapi ada kemungkinan lain. Sejak tahun 2014, aktivitas tambang ilegal telah terjadi di lokasi ini. Empat orang telah ditangkap dan mungkin ada lebih banyak tersangka.

Sekarang, para tersangka dihadapkan pada tindakan hukum sesuai dengan pasal 359 KUHP subsider pasal 158 dan pasal 161 Undang-Undang Minerba. Ini dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar. Semoga tindakan polisi yang tegas dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan banyak pihak.

Blog authors