Jakarta - comunitynews - Pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dijadwalkan akan berlangsung di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 akhirnya dibatalkan. Rencana ini menuai kecaman dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI Indonesia dengan tegas menolak agenda pendukung LGBT ini dan mengungkapkan bahaya yang terkait dengan perilaku LGBT. Siti Ma’rifah, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, dalam keterangannya yang dilansir oleh metrojambi.com melalui laman mui.or.id pada Rabu (12/7/2023), mengingatkan tentang lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT. 1. Dampak kesehatan. Penelitian menunjukkan bahwa pelaku LGBT yang terlibat dalam hubungan sejenis berisiko tinggi terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual rentan terhadap penyakit kelamin menular. Menurut Siti Ma'rifah, perilaku LGBT dalam konteks kesehatan tidak dapat diterima karena dapat mening
MUI Menolak Rencana Pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta: Mengungkap 5 Dampak Berbahaya Perilaku LGBT
2:59 PM
0
Comments
Jakarta - comunitynews - Pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dijadwalkan akan berlangsung di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023 akhirnya dibatalkan. Rencana ini menuai kecaman dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI Indonesia dengan tegas menolak agenda pendukung LGBT ini dan mengungkapkan bahaya yang terkait dengan perilaku LGBT. Siti Ma’rifah, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, dalam keterangannya yang dilansir oleh metrojambi.com melalui laman mui.or.id pada Rabu (12/7/2023), mengingatkan tentang lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT. 1. Dampak kesehatan. Penelitian menunjukkan bahwa pelaku LGBT yang terlibat dalam hubungan sejenis berisiko tinggi terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual rentan terhadap penyakit kelamin menular. Menurut Siti Ma'rifah, perilaku LGBT dalam konteks kesehatan tidak dapat diterima karena dapat mening