MUI Indonesia dengan tegas menolak agenda pendukung LGBT ini dan mengungkapkan bahaya yang terkait dengan perilaku LGBT. Siti Ma’rifah, Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, dalam keterangannya yang dilansir oleh metrojambi.com melalui laman mui.or.id pada Rabu (12/7/2023), mengingatkan tentang lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT.
1. Dampak kesehatan.
Penelitian menunjukkan bahwa pelaku LGBT yang terlibat dalam hubungan sejenis berisiko tinggi terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual rentan terhadap penyakit kelamin menular. Menurut Siti Ma'rifah, perilaku LGBT dalam konteks kesehatan tidak dapat diterima karena dapat meningkatkan angka penyakit di masyarakat.
2. Dampak sosial.
Dampak sosial dari perilaku LGBT sangat mengkhawatirkan. Seorang individu gay memiliki pasangan antara 20 hingga 106 orang setiap tahunnya. Perbandingannya, seseorang yang terlibat dalam perbuatan zina hanya memiliki 8 pasangan sepanjang hidupnya. Lebih lanjut, 43 persen dari kelompok gay yang berhasil didata dan diteliti mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan hubungan sesama jenis dengan lebih dari 500 orang sepanjang hidup mereka. Bahkan 28 persen melaporkan hubungan dengan 1000 orang. Hal ini tentu saja akan mengganggu tatanan sosial masyarakat.
3. Dampak pendidikan.
Karena mudahnya akses terhadap informasi dari luar, pemahaman tentang kebebasan tanpa batas dan norma semakin mudah menyebar ke generasi penerus. Termasuk di dalamnya pemahaman tentang LGBT. Data menunjukkan bahwa tidak sedikit anak yang terlibat dalam kegiatan LGBT, bahkan anak usia 11, 12, dan 13 tahun telah mempelajari cara terlibat dalam hubungan sesama jenis. Saat ini, kita banyak menemui anak-anak atau pelajar yang tergabung dalam grup LGBT di media sosial. Hal ini menjadi perhatian penting bagi kita semua, karena sangat disayangkan jika nilai-nilai kebebasan berlebihan ditanamkan pada anak-anak sebagai generasi penerus, yang kemudian terlibat dalam perilaku menyimpang.
4. Dampak keamanan.
Di Amerika Serikat, terdapat fakta yang mencengangkan bahwa kelompok homoseksual berperan dalam 33 persen kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, padahal populasi mereka hanya 2 persen dari total penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak berkaitan dengan homoseksualitas. "Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah hal-hal mengerikan seperti ini agar tidak terjadi di negara kita yang tercinta," tegasnya.
5. Dampak terhadap generasi penerus.
Seperti yang kita semua ketahui, aktivitas LGBT dapat mengancam keberlanjutan generasi penerus. Aktivitas seks sesama jenis tidak memungkinkan untuk melahirkan generasi baru. "Oleh karena itu, aktivitas LGBT dapat dikatakan sebagai penyangkalan terhadap hakikat makhluk hidup yang salah satunya adalah reproduksi," jelasnya.
Sebelumnya, penolakan keras terhadap kegiatan LGBT ini juga disampaikan oleh KH M Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah. "Astagfirullah. Ini sudah menyimpang, tapi masih ada kampanye lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, terutama di Indonesia," ujar kiai Cholil dalam wawancara dengan MUIDigital di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, pada Selasa (11/7/2023).
Pernyataan ini menekankan bahwa semua pihak harus memperhatikan bahayanya dan tidak boleh menganggapnya sebagai hal yang normal, apalagi melegalkannya, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan agama, Pancasila, dan norma kemanusiaan. "Jadi, jika dua pria menjadi pasangan, tidak ada alasan yang bisa membenarkannya," tegasnya.
Ikuti kami di berita menarik lainnya di Google News