Home
kecelakaan beruntun
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Katingan
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Katingan, LAI: Polantas dan Dishub Harus Tegas

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Katingan

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Katingan

KalTeng - comunitynews - Pada hari Kamis (6/07/2023) kemarin, terjadi kecelakaan tabrakan beruntun di Jembatan Katingan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng. Kecelakaan ini disebabkan oleh sebuah truk Fuso bermuatan bata ringan dengan Nomor Polisi B 9278 AU yang tidak mampu menanjak. Truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Kota Palangka Raya menuju ke arah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).


Ketika truk mencoba melintasi jembatan, truk kehilangan kendali dan bergerak mundur, menabrak dua mobil yang berada di belakangnya. Mobil-mobil yang terkena dampak adalah Honda BRV dengan nomor polisi KH 1107 FJ dan Pick Up Carry dengan nomor polisi KH 8231 FE.


Sri Rahayu, Ketua BPAN LAI Kalteng, langsung memberikan bantuan kepada korban kecelakaan saat insiden tersebut terjadi. Para korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit Kasongan untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.


"Saya menerima informasi dari anggota bahwa terjadi kecelakaan pada hari Kamis sekitar pukul 11.30 WIB. Kami bersama warga dan pengguna jalan lainnya turut membantu mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit Kasongan. Selain itu, kami juga membawa aki besar untuk menghidupkan mesin truk Fuso, sehingga memudahkan proses evakuasi dan mengurangi kemacetan," ungkap Sri Rahayu.


Kecelakaan ini mengakibatkan terjadinya kemacetan yang panjang di sekitar lokasi kejadian. Untuk mengurai kemacetan tersebut, Ketua BPAN-LAI DPD Provinsi Kalteng bekerja sama dengan TNI, Polisi, dan Satpol-PP melakukan upaya yang diperlukan. Setelah truk berhasil diamankan, kemacetan perlahan-lahan mulai terurai dan lalu lintas kembali normal. Saat ini, sopir truk Fuso telah diamankan di Polres Katingan untuk dimintai keterangan.


Sri Rahayu mengimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan waspada, terutama para pengemudi truk, untuk memperhatikan muatan yang mereka bawa agar tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan. Muatan yang berlebihan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.


Terkait hal ini, pihak Satlantas Polres Katingan dengan tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) terkait untuk menghimbau dan memberlakukan tindakan tegas terhadap supir truk yang melanggar aturan dengan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.


Kasat Lantas Polres Katingan, AKP Hariyanto, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Beberapa korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Katingan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan ini yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan trans lintas Kalimantan, khususnya di jalur Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya.(Gusti)


Ikuti kami  berita menarik lainnya di Google News 

Blog authors