Untuk memastikan adaptasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengadakan pergantian dalam kabinet mereka pada tanggal 23 Desember 2020. Mereka memperkenalkan enam tokoh baru yang berpengalaman dan berkualitas, dengan dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Komitmen untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik tidak berhenti di situ. Pada 28 April 2021, Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru dalam kabinet, seiring dengan perubahan lebih lanjut yang diwujudkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Melalui perubahan ini, Kepala Negara tidak hanya memperkenalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tetapi juga Kementerian Investasi.
Dengan demikian, Kabinet Indonesia Maju telah menjadi agen perubahan yang mendorong kemajuan dan inovasi di berbagai sektor. Dalam upayanya untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi negara ini, kabinet ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, serta memfasilitasi investasi yang berkelanjutan.
Indonesia Maju bukan sekadar sebuah slogan, tetapi juga visi yang diterjemahkan menjadi tindakan konkret melalui keberadaan Kabinet Indonesia Maju. Dengan kekuatan dan semangat kolektif, kabinet ini bertekad untuk membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi negara yang maju dan berdaya saing di tingkat global.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News