Pengangkatan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan untuk menteri yang baru dilantik.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi melayani bangsa dan negara. Saya berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi," ucap Presiden saat mengucapkan sumpah jabatan.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo, kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir. Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Tokoh-tokoh terkemuka yang juga hadir antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.